Pembangunan Dua Fasilitas Umum Tuntas
PUTRI HIJAU RU - Proyek pembangunan kepada dua bangunan fasilitas umum di Kecamatan Putri Hijau yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata BU dinyatakan tuntas. Selesainya pembangunan itu ditandai dengan agenda PHO yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata BU dengan didampingi langsung oleh Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd pada hari Jumat (2/10) lalu. Diungkapkan Camat, pada tahap awal ini, Pemerintah daerah baru mampu merealisasikan dua bangunan fasilitas umum berupa taman di lokasi Alun-alun Terminal Putri Hijau dan lapangan sepak bola Desa Karang Pulau. Camat berharap, bangunan fasilitas umum yang menjadi wajah baru atau icon Kecamatan Putri Hijau, itu dapat dijaga bersama-sama oleh masyarakat. \"Alhamdulillah sudah tuntas. Sekarang tugas kita untuk merawat dan menjaganya,\" imbau Camat. Lebih jauh diungkapkan Camat, tentu pembangunan terhadap fasilitas umum di lokasi Alun-alun Terminal Putri Hijau itu tidak hanya berhenti disitu saja. Secara bertahap, Camat optimis, pemerintah daerah akan berusaha melanjutkan atau mencukupi jenis bangunan fasilitas umum lainnya sesuai harapan masyarakat. \"Tentu jenis bangunan fasilitas umum lainnya akan dilanjutkan atau ditambah oleh pemerintah. Namun harus bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah pada tahun berikutnya,\" demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya Sejak Tahun 2018, Kerap Beraksi Ketika Istri sedang Tidak di Rumah
- 2 Distributor Pupuk Subsidi : Tahun Ini Kuotanya Akan Ditambah
- 3 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 4 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?
- 1 Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya Sejak Tahun 2018, Kerap Beraksi Ketika Istri sedang Tidak di Rumah
- 2 Distributor Pupuk Subsidi : Tahun Ini Kuotanya Akan Ditambah
- 3 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 4 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?