Fraksi Berikan Catatan, APBD Perubahan Disahkan

Fraksi Berikan Catatan, APBD Perubahan Disahkan

BENGKULU RU - Dalam paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Rabu (30/9), APDB Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020 disahkan. Meskipun demikian sejumlah catatan tetap diberikan masing-masing Fraksi di DPRD Provinsi, yang mana catatan tersebut harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Ip, MM mengatakan, sebagaimana diketahui dalam paripurna tadi (kemarin, red) seluruh fraksi menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan TA 2020 disahkan menjadi Perda. \"Hanya saja kita minta kepada esekutif, beberapa catatan yang diberikan fraksi dapat ditindaklanjuti,\" ungkap Ihsan. Seperti, lanjut Ihsan, apa yang telah disepakati dalam APBD Perubahan, harus direalisasikan. Terlebih untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), dimana pasca dilakukannya refocusing dialokasikan sekitar Rp 30,8 Miliar. \"Namun tetap saja realisasi dalam penanganan Covid-19 ini, nantinya harus dirincikan lagi,\" kata Ihsan. Sehingga, sambung Politisi PDI Perjuangan ini, penggunaannya nanti bisa dipertanggungjawabkan, dan jangan sampai bermasalah dibelakang hari. \"Begitu juga dengan pembayaran utang pada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan. Apalagi terkait utang ini menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),\" tegas Ihsan. Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE mengapresiasi lantaran masing-masing fraksi di DPRD Provinsi telah menyetujui APBD Perubahan disahkan. Dengan waktu yang tersisa, pihaknya telah menyiapkan berbagau strategi agar APBD Perubahan bisa terealisasi. Bahkan nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal diminta segera merealisasikannya. \"Dalam APBD Perubahan ini kita tetap memfokuskan untuk penanganan Covid-19. Ada beberapa yang menjadi kosentrasi kita, mulai dari penanganan bidang kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan pemulihan ekonomi. Dimana ketiga kosentrasi ini merupakan intruksi dari pemerintah pusat,\" demikian Dedy. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: