Pencairan DD/ADD Rendah, Dinas PMDSos Gelar Rakor

Pencairan DD/ADD Rendah, Dinas PMDSos Gelar Rakor

TUBEI RU - Proses tahapan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II senilai 40 persen tahun anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Lebong, tergolong rendah. Hal itu, diketahui kurang sigapnya pemerintah desa (Pemdes) dalam melakukan pengajuan anggaran tersebut. Diketahui, hingga akhir September 2020 ini, masih kurang dari 20 desa yang melakukan pengajuan pencairan dana bersumber dari kucuran anggaran pusat dan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong itu. Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Rabu (30/9) kemarin, menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang para camat dan kepala desa (kades), serta juga melibatkan tenaga ahli atau pendamping desa, untuk membahas kendala pengajuan pencairan DD/ADD. Camat Amen, Ahmad Ropik, S.Sos dalam rapat itu mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menghambat proses pencairan DD/ADD di wilayahnya. Menurut Camat, lambatnya proses pencairan lantaran pihaknya hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan. Misalnya, seperti realisasi DD dan ADD tahap I sudah dilaporkan 100 persen. Hanya saja, saat digelar monitoring dan evaluasi, masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan. \"Makanya kita tidak mau mengambil resiko. Kita tidak mau verifikasi kalau realisasinya belum 100 persen. Artinya, kita hanya menjalankan sesuai regulasi,\" bebernya. Sementara itu, Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan, rendahnya pengajuan pencairan DD/ADD tahap II tahun 2020 membuat pihaknya bertanya-tanya. \"Karena hingga akhir September ini baru ada 18 desa yang telah melakukan pengajuan pencairan DD/ADD tahap II tahun ini,\" beber Reko, kemarin. Dikatakannya, pertemuan itu sengaja digelar untuk menginventarisir apa-apa saja yang menjadi kendala para kades selama proses pencairan tahap kedua. Menurutnya, pertemuan itu digelar untuk mencari solusi. Jangan sampai nantinya lambannya proses pencairan ini membuat stakeholder mencari kambing hitam. \"Jangan sampai diluar nanti seolah-olah proses pencairan ini dipersulit. Padahal tidak sama sekali. Artinya, tidak saling menyalahkan. Pertemuan ini untuk mencari jalan keluarnya, mengingat tahun ini hanya menyisahkan waktu tiga bulan lagi untuk melakukan realisasinya,\" demikian Reko. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: