Demokrasi Tak Boleh Berhenti

Demokrasi Tak Boleh Berhenti

  • Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
KEPAHIANG RU – GP Ansor Kabupaten Kepahiang pada Rabu (30/9) kemaren menggelar bincang Pilkada dalam rangka suksesi pemilihan serentak tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Pada kegiatan ini, GP Ansor Kepahiang menghadirkan 3 narasumber, yakni Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Divisi Sosialisasi, Supran Efendi, S.Pd.I, M.Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, S.Pd dan Ketua PW GP Ansor Provinsi Bengkulu, Muhammad Soleh. Disampaikan Ketua PW GP Ansor Provinsi Bengkulu Muhammad Soleh, bahwa saat ini tantangan KPU dan Bawaslu sangat besar karena akan memastikan dari segi keamanan dan kesehatan, apalagi penyelenggara adhock ditingkat bawah adalah garda paling depan untuk mengajarkan masyarakat tentang mentaati protokol kesehatan dalam menjalani penyelenggaran pemilu di tengah pandemi. “Resikonya, apakah KPU sudah siap segala infratstruktur dalam menyelenggarakan Pilkada, karena nantinya daerah juga akan membuat juknisnya sendiri, Bagaimana potensi pelanggaran, apalagi sekarang ekonomi masyarakat menurun, rawan politik uang dan politik sembako,” ucap Ketua GP Ansor Kabupaten Kepahiang ini. Terpisah, anggota Bawaslu Kepahiang, Zaynal, S.Pd mengatakan, Bawaslu telah siap ikut mensukseskan penyelenggaraan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Kepahiang. Apalagi pihaknya mengklaim hingga ahri ini telah membahas soal penyelenggaran Pemilihan kepala daerah ditengah Pandemi Covid-19, baik dari segi penyelenggaraan hingga anggaran yang diperuntuhkan dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi di tengah pandemi-Covid-19 ini. \"Yang terpenting dalam pengawasan pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini adalah bagaimana penyelenggara itu mengawasi dirinya sendiri dan barulah mengawasi orang lain,\" jelasnya. Dikatakan juga oleh Zaynal, sebagai penyelenggara, dirinya berharap tidak lagi membenturkan pandangan apakah kita memilih untuk mengedepankan demokrasi atau kesehatan dan keselamatan masyarakat, sebab pilkada merupakan jalan utama demokrasi. Dan agenda Pemilihan harus dijalankan sebagai sebuah ikhtiar untuk memajukan demokrasi. \"Di sisi lain, kesehatan dan keselamatan harus kita utamakan. Untuk itu dibutuhkan tingkat kedewasaan dan kebijakan individu agar tidak membahayakan diri sendiri serta orang lain saat menjalankan tugas penyelenggaraan,\" Kata Zainal. Sementara itu, anggota KPU Kepahiang, Supran Efendi menyampaikan, melihat situasi ini dalam dua perspektif yakni sebagai masyarakat umum dan sebagai penyelenggara. Diberbagai media massa dan media sosial tersaji berbagai narasi dan argumentasi yang pesimis maupun optimis terkait penyelenggaraan pemilihan serentak 9 Desember 2020 nanti. “Tentu sebagai penyelenggara, kami harus optimis untuk menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah ini. Saat ini, meski di tengah situasi yang sulit diprediksi terkait perkembangan pandemi Covid-19 ini, KPU Kepahiang tetap bekerja dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan,” sambung Supran. Ditambahkan lagi oleh Supran, KPU Kepahiang sedang melakukan banyak tahapan, dimana untuk saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. disisi lain, Supran juga mengingatkan, bahwa KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu beserta jajarannya tentu adalah unsur yang paling aktif dan rentan terpapar virus Covid-19 ini. \"Mari kita bersama-sama menghadapi situasi ini dengan penuh kesadaran dan juga tanggungjawab, dengan menjadi contoh di lingkungan masing-masing, sebagai individu yang tertib menerapkan anjuran penerapan prokes dalam pencegahan penyebaran covid-19,” demikian Supran. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: