Pastikan Tunjangan, Perangkat Desa Temui Komisi I

Pastikan Tunjangan, Perangkat Desa Temui Komisi I

ARGA MAKMUR RU - Guna memastikan tunjangan perangkat desa tidak dihapuskan dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 ini. Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu (30/9/2020). Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua PPDI Bengkulu Utara, Madrizal mengatakan, kedatangannya tersebut, bertujuan untuk meminta dukungan anggota DPRD Bengkulu Utara, agar tunjangan untuk perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara tidak dihapuskan dalam penetapan APBD-P Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2020 ini. \"Kami ingin meminta dukungan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara agar rencana pemangkasan uang tunjangan para perangkat, untuk penaggulangan pandemi Covid-19 tidak dilakukan,\" jelasnya. Ia juga menyampaikan, beberapa waktu lalu, Ir H Mian memastikan akan memasukan kembali dana tunjangan para perangkat desa untuk 5 bulan, pada saat penetapan APBD-P tahun 2020 ini. \"Rencana awal, dana tunjangan perangkat desa untuk bulan Agustus hingga Desember 2020 akan dihapuskan. Tapi allhamdulilah, keterangan Bupati hal itu tidak dilakukan. Namun, untuk kepastiannya, kami juga meminta dukungan DPRD agar dalam penetapan APBD-P tahun 2020 anggaran tunjangan perangkat desa jangan sampai dihapuskan,\" jelasnya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 1 Oktober 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: