Bapaslon AIR Berikan Perlawanan di Bengkulu dan Jakarta

Bapaslon AIR Berikan Perlawanan di Bengkulu dan Jakarta

  • Terkait Keputusan KPU
BENGKULU RU - Perlawanan secara konstitusi terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bukan hanya dilakukan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, H. Agusrin M. Najamudin, ST-Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si (AIR) di Bengkulu saja, tapi juga di Jakarta. Ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Bapaslon AIR, Zetriansyah, SH, Minggu (27/9). Menurutnya, sejak awal atas keputusan KPU Provinsi Bengkulu yang menyatakan Bapaslon AIR Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bakal dilawan secara konstitusional. \"Perlawanan bukan hanya kita lakukan di Bengkulu saja, tapi juga ditingkat pusat yakni di Jakarta. Seiring dengan itu, kita tetap berharap para pendukung, loyalis, dan simpatisan tetap tenang,\" ungkap Zetriansyah. Ia menerangkan, perlawanan secara konstitusional dilakukan lantaran sudah menjadi hak Agusrin-Imron untuk maju dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. \"Terlebih waktu tunggu 5 tahun sudah dilewati, sebagaimana dalam putusan No 56/PUU-XVII/2019. Ditambah lagi majunya Pak Agusrin ini atas permintaan masyarakat, sehingga wajib kita perjuangkan,\" tegasnya. Dilanjutkannya, perlawanan upaya dugaan penjegalan terhadap Pak Agusrin di Jakarta, terkait surat KPU RI No 735/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 perihal penjelasan mantan terpidana. Dimana surat ini dikeluarkan pada saat tahapan pendaftaran calon 5 September lalu. Padahal pendaftaran calon sendiri dimulai sejak tanggal 4 September. \"Sementara sebagaimana yang kita ketahui jika Mahkamah Agung (MA) telah mengeluakan fatwa No 30/Tuaka.Pid/IX/2015 perihal jawaban atas permohonan Bawaslu. Dengan demikian seharusnya mengacu kepada fatwa itu saja. Terkait masalah ini kita sudah sampaikan keberatan kepada KPU RI, yang sayangnya hingga sekarang belum ada balasan,\" sesal Zetriansyah. Lebih jauh dikatakannya, sementara untuk di Bengkulu sendiri, rencananya Senin (28/9) hari ini pihaknya bakal menyampaikan gugatan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. \"Seiring dengan itu, kita juga bakal memasukkan surat keberatan pada KPU Provinsi Bengkulu. Semuanya sudah kita siapkan dan Insya Allah Pak Agusrin-Imron bakal lolos untuk mengikuti Pilkada,\" tutupnya. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: