KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Lebong

KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Lebong

TUBEI RU - Pelaksanaan pleno tertutup penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Lebong, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pleno tertutup penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi paslon bupati dan wakil bupati Lebong, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Rabu (23/9) kemarin. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE ketika dikonfirmasi Radar Utara mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 terkait dengan tahapan dan jadwal, pihaknya telah melakukan penetapan calon. \"Ya, kita telah menetapkan empat pasangan calon yang akan ikut kontestasi di Pilkada 2020,\" ungkapnya. Khidhr menerangkan, setelah penetapan tersebut, pihaknya juga langsung menyampaikan berkas penetapan calon kepada tim Liaison Officer (LO). Lebih jauh, untuk tahapan selanjutnya yang krusial adalah terkait pembukaan rekening khusus dana kampanye. \"Hari ini kita tunggu kawan-kawan untuk memproses, dan tanggal 25 nantinya akan ada laporan awal dana kampanye. Itu akan kita terima sampai pukul 16.00 WIB,\" terangnya. Selanjutnya, masih Khidhr, hari ini pihaknya akan melaksanakan tiga agenda pengundian nomor urut dan tata letak serta deklarasi pilkada damai dan pakta integritas. \"Karena ada maklumat dari Kapolri, maka paslon dilarang membawa massa,\" tandasnya. Adapun keempat paslon yang telah ditetapkan tersebut adalah, Teguh Raharjo Eko Purwoto dan Nasirwan Thoha (TEGAS). Kemudian, pasangan Kopli Ansori dan Fahrurrozi, pasangan Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi, serta pasangan Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: