Diduga Kontrak Proyek Palsu, Pembangunan Jembatan Ketapi Mandeg
TAP RU - Masih ingat dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan di Desa Ketapi, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), awal Mei 2020 lalu. Kini pelaksanaan pembangunan tersebut telah terhenti dan hanya menyisakan bangunan yang belum tuntas. Belum diketahui secara pasti, kejelasan pembangunan yang sebelumnya diproyeksikan rampung pada tahun anggaran 2020 ini. Hanya saja, informasi berhasil dihimpun RU dari salah satu pelaksana kegiatan pembangunan tersebut, Bekti mengatakan, pekerjaan pembangunan jembatan yang sebelumnya dilaksanakan pihaknya tersebut, sengaja dihentikan lantaran kontraknya yang palsu. \"Secara detil bagaimana kami tidak tahu, yang jelas dalam perjalanan ternyata kontrak pembangunan jembatan yang dananya bersumber dari Kementerian BUMN ini palsu. Jadi, kami hentikan saja pekerjaannya. Sebab, dananya juga tidak jelas, kami sebagai sub perusahaan yang mengerjakan sudah rugi, tenaga kerja juga rugi lantaran kondisi tersebut,\" ujarnya. Secara detil pihaknya membeberkan, jika awal mula pekerjaan tersebut dilakukan pihaknya lantaran ada informasi dari salah satu rekannya, bernama Muharudin, jika ada pekerjaan proyek dari Kementerian BUMN, melalui PT. HKI yang diserahkan melalui PT. Cahaya yaitu pembangunan jembatan di Desa Ketapi senilai lebih dari Rp 3 Miliar. \"Jadi kami mendapatkan proyek pengerjaan melalui Muharudin, berdasarkan kontrak yang dikeluarkan oleh PT. Cahaya. Tapi ternyata, dalam pekerjaan yang kami lakukan kurang lebih satu bulan, kontrak proyek tersebut kami ketahui palsu, tanda tangannya discan, cap discan dan dokumen kontraknya dibuat-buat. Selain itu, ternyata Kementerian BUMN juga belum mengeluarkan kontrak proyek pembangunan jembatan tersebut,\" jelasnya. Padahal kata Bekti, dirinya sudah melaksanakan pekerjaan pembangunan abutmen atau tiang jembatan kurang lebih satu bulan. \"Dari sebelum puasa sampai mau lebaran, kami sudah mengerjakan pembangunan tersebut. Sebelum akhirnya kami tahu, jika kontrak proyek tersebut palsu,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Desa Ketapi, Mardiyanto mengatakan, sejak awal dirinya mulai curiga atas pembangunan jembatan yang dilakukan di desanya itu. Kades menjelaskan, dalam pengerjaan tersebut sudah dilakukan titik nol selama dua kali, pertama dilakukan di bulan Oktober 2020 lalu dan kedua dilakukan lagi di bulan Mei 2020, atau sebelum pengerjaan pembangunan itu dimulai. \"Dalam perencanaan pembangunan pertama, volume panjangnya diukur 92 meter dan yang kedua panjangnya 235 meter. Selain itu, nama perusahaannya juga berbeda dari perusahaan yang pertama melakukan titik nol dan dengan perusahaan kedua yang melakukan titik nol,\" jelasnya. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya mengaku meminta segera ada kejelasan dari pihak terkait, mengingat jembatan tersebut sangat dibutuhkan sebagai akses transportasi masyarakat menuju ke lokasi perkebunan. \"Kesimpulannya, kami hanya ingin pembangunan jembatan tersebut diselesaikan,\" tandasnya. Sebagai informasi, jembatan dengan konstruksi pembangunan jembatan gantung di Desa Ketapi tersebut mengalami putus akibat banjir bandang yang terjadi pada awal April 2020 lalu. Akibat kondisi itu, pada saat Menteri BUMN melakukan kunjungan kerja meninjau kerusakan jembatan di Desa Tanjung Agung, pada akhir Juli 2019 lalu, jembatan Ketapi dijanjikan akan menjadi salah satu fokus permbangunan dari dana CSR BUMN. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: