Belum Masuk Daftar Pemilih, Segera Lapor

Belum Masuk Daftar Pemilih, Segera Lapor

LAIS RU - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan mulai mempersilakan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Ketua Panwas Kecamatan Lais, Azwari mengatakan pemasangan informasi soal pengaduan daftar pemilih sudah dilakukan di ruang-runag publik. Langkah itu merupakan bentuk sosialisasi dan transparansi pemutahiran data pemilih, sebelum ditetaokan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU. “ Setelah adanya pemasangan informasi ditempat-tempat umum ini, Panwascam sudah mulai membuka pelayanan yakni, menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan DPS,” ungkapnya. Ia berharap, masyarakat dapat saling bersinergi, membantu petugas di lapangan selama berjalannya proses uji publik DPS. Dimana ia berharap masyarakat diimbau untuk berperan aktif memonitoring DPS. “Tujuannya, ketika ada masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih di desanya, masyarakat dapat melaporkan secara langsung kepada petugas terkait di tingkat desa atau di kecamatan. Agar petugas dapat melakukan pembenahan segera,” tukasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: