Bersama Kasi Ekobang, Pendamping Diminta Optimalkan Desa

Bersama Kasi Ekobang, Pendamping Diminta Optimalkan Desa

MUKOMUKO RU - Sebanyak 96 desa yang belum mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap III di 13 kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si. Ditemui di ruang kerjanya, Gianto menjelaskan, dari 148 desa yang ada, baru 35 persen yang mengajukan pencairan APBDes tahap III. Jumlah tersebut sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, kondisi ini belum memuaskan dan belum sesuai dengan harapan. Kadis berharap, pada September ini, seluruh Dana Desa sudah cair dan digunakan sebagaimana mestinya. Disampaikan Gianto, pengajuan dari desa sudah selesai diproses di DPMD. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dilanjutkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dana Desa dilanjutkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Bagi desa yang sudah mengajukan pencairan diperkirakan akan cair pada minggu depan. \"Baru 52 desa yang mengajukan pencairan APBDes tahap III. Desa lain kami harap secepatnya mengajukan,\" katanya. Gianto menambahkan, peran kecamatan dalam hal ini Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) dan pendamping, sangat penting atas kelancaran pembangunan dan kelengkapan administrasi di desa. Kadis meminta kecamatan lebih aktif melakukan pendampingan agar desa secepatnya mengajukan pencairan. Jika perlu sedikit mendesak pihak desa, demi kebaikan desa itu sendiri. Semakin cepat pencairan, desa memiliki waktu lebih banyak dalam mengelola, terutama untuk kegiatan fisik. \"Saya minta, kecamatan melalui Kasi Ekobang dan pendamping desa mengoptimalkan dalam pendampingan desa. Tugas kecamatan dan pendamping, membantu mengatasi masalah yang dihadapi desa ini,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: