Giliran TAPD 2015 Diperiksa Jaksa

Giliran TAPD 2015 Diperiksa Jaksa

KEPAHIANG RU - Penanganan kasus Dugaan Korupsi pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai Tahun 2015 terus digeber oleh Kejari Kepahiang. Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Banggar DPRD tahun 2015, kali ini pada Senin (21/9) kemarin, giliran 4 orang mantan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2015 menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi. 4 orang mantan TAPD tersebut adalah mantan Sekda Hazairin, mantan Kepala Bappeda Kepahiang, RA Denny, mantan Kepala DPPKAD Peryandi dan mantan Kabid Anggaran DPPKAD, Eko Syahputra. Kajari Kepahiang, Ridwan, SH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza, SH, MH, didampingi Kasi Intel, Arya Marsepa, SH menyampaikan, bahwa dari pemeriksaan terhadap 4 mantan TPAD, pihaknya kembali menemukan beberapa fakta baru yakni ada salah seorang anggota Banggar DPRD Kkepahiang yang meminta pembelian lahan Kantor Camat tersebut. \"Benar, dari pemeriksaan tadi ditemukan fakta baru bahwa ada salah satu oknum anggota banggar yang minta pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai tersebut. Selanjutnya segera kita tentukan siapa tersangkanya. Karena KJPP menyatakan bahwa harga jual lahan kantor Camat Tebat Karai saat itu tidak layak,” tegas Riky. Diketahui, kalau pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai tahun 2015 silam seluas 8.800 M2 yang dibeli pihak Pemkab Kepahiang tersebut menelan anggaran senilai Rp 1,2 miliar, yang disinyalir merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. (cw2)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: