Gajian Perangkat Tunggu APBD-P

Gajian Perangkat Tunggu APBD-P

ARGA MAKMUR RU - Kerja pembahasan APBD Perubahan 2020, agaknya harus dikebut. Pasalnya, postur anggaran Rp 52 miliar itu, mengait pada ribuan perangkat desa plus BPD yang tersebar di 215 desa di Bengkulu Utara (BU). Maklum, anggaran gaji perangkat termasuk kades dan BPD yang diakomodir melalui pos Alokasi Dana Desa (ADD) itu, baru dianggarkan daerah ini sebesar Rp 76,2 miliar dari total kebutuhan Rp 86,2 miliar. Pantauan Radar Utara, hingga Senin kemarin, daerah belum melayangkan surat edaran yang lazim menjadi acuan desa-desa, untuk memproses ajuan pembayaran gaji kades, perangkat dan BPD yang dirapel setiap 3 bulan sekali itu. \"Iya betul. Kami belum mengajukan anggaran siltap. Karena belum ada edaran. Tapi biasanya, memang pencairannya 3 bulan sekali,\" beber salah satu perangkat desa, kemarin. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, tak menyangkal masih adanya kekurangan anggaran itu. Meski begitu, Budi menepis karena kesalahan daerah. Cukup lumrah. Pasalnya, membengkaknya belanja daerah via ADD mulai tahun ini, disebabkan adanya titah regulasi dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang meminta penyetaraan gaji siltap perangkat desa, setera pendapatannya dengan PNS Golongan IIa yang memiliki gaji pokok Rp 2,2 juta itu. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 22 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: