Program 500 Juta Masker Tak Bisa Terlaksana

Program 500 Juta Masker Tak Bisa Terlaksana

TAP RU - Program pengadaan 500 juta masker yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Nomor 52294/H.M.03/VIII/2020 tentang Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa. Tidak bisa dilaksanakan oleh seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Salah satunya desa yang berada di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Kepada Radar Utara, Camat Tanjung Agung Palik, Benhar, S.IP mengatakan, realisasi program 500 juta masker tersebut tidak lagi mampu direalisasikan oleh desa, lantaran anggaran penyediaan masker yang bersumber dari Dana Desa (DD) tidak lagi tersisa. \"Uang DD sudah habis untuk dana penanganan Covid-19 yang dilakukan sejak pertengahan tahun kemarin, baik itu untuk pembelian masker maupun untuk BLT DD. Jadi untuk pelaksanaan program setengah miliar masker sudah tidak lagi ada anggarannya di desa,\" jelas camat. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 22 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: