Puluhan Tahun, Rumdin Pustu Ini Dibiarkan Terbengkalai

Puluhan Tahun, Rumdin Pustu Ini Dibiarkan Terbengkalai

TUBEI RU - Dua unit fasilitas penunjang kesehatan yang terletak di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, seperti rumah dinas (rumdin) Puskesmas Pembantu (Pustu) setidaknya sudah selama 10 tahun terbengkalai. Diketahui, sampai saat ini belum ada aktivitas di bangunan tersebut, sehingga warga sekitar terkesan mubazir lantaran tidak dimanfaatkan. Selain itu, sekeliling bangunan sudah ditumbuhi rumput. Tak hanya itu, jendela dan pintu juga terlihat sudah mengalami kerusakan. \"Karena dinilai kurang peduli terhadap sejumlah bagunan milik pemerintah yang hingga kini masih terbengkalai, Pemkab Lebong dinilai kurang peka dalam menjaga dan mengelola aset daerah,\" kata salah satu pemuda Kabupaten Lebong, Aan Ade Putra, pada Kamis (17/9) kemarin. Sementara itu, Kepala Desa Sungai Gerong, Hesdianto Eko Mareja, SP, M.Ling menjelaskan, lahan bangunan seluas 20x60 meter itu awalnya dihibahkan warganya untuk pembangunan mushola desa setempat. Hanya saja, lahan itu justru dibangun untuk rumdin Pustu. \"Sebenarnya, kami juga selaku pemerintah desa merasa sedih melihat fasilitas yang tidak dimanfaatkan,\" ujarnya. Dia berharap, dua unit bangunan yang terbengkalai itu segera dapat dihibahkan kepada pemerintah desa. Sehingga, pihaknya bisa memanfaatkan untuk kegiatan PAUD dan TPQ tingkat desa. \"kami berharap kalau tahun 2021 tidak kunjung direhab dan ditempati, lahan beserta bangunan dikembalikan saja ke desa,\" ungkapnya. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama mengatakan, bangunan itu sebelumnya pernah direhab lantaran sebelumnya difungsikan untuk rumah dinas dokter. Dari itu, piihaknya menyarankan, apabila bangunan yang terbengkalai itu ingin difungsikan pihak desa setempat, agar mengajukan permohonan kepada kepala daerah atau Sekda Lebong. \"Silakan pemerintah desa mengajukan usulan ke pimpinan. Kalau pimpinan setuju, nanti kita buat alih fungsi aset dan kita serahkan ke pemerintah setempat,\" singkatnya. (oce)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: