Satresnarkoba Audiensi ke Komisi I DPRD Kepahiang

Satresnarkoba Audiensi ke Komisi I DPRD Kepahiang

KEPAHIANG RU - Dalam menyikapi permasalahan peredaran dan penggunaan narkoba yang semakin meningkat di Kabupaten Kepahiang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang, pada Senin (14/9) kemarin, lakukan audiensi ke Komisi I DPRD Kepahiang. Kanit Satresnarkoba Polres Kepahiang, Bripka Putra, menyampaikan, bahwa maksud tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyikapi implementasi atas perda yang pernah disahkan beberapa waktu yang lalu. \"Kami melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kepahiang atas perda pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba, karena kami ingin tahu implementasinya seperti apa, agar kita bisa bergerak bersama menyikapi permasalahan peredaran narkoba ini,\" sampainya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom, MM mengatakan, keberadaan perda pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba sudah disahkan pada akhir tahun 2019 yang lalu. \"Saya sendiri sebagai ketua pansus dan anggotanya termasuk pak Ansori dan Franco ini, DPRD sudah fokus terhadap permasalahan narkoba ini dengan mengesahkan perda pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba,\" ungkapnya. Ditambahkannya, kalau pihaknya meminta agar Perda tersebut segera diundangkan oleh pihak Pemkab Kepahiang. Haryanto juga mengungkapkan, kalau sejauh ini pihaknya belum dapat informasi tentang perda tersebut setelah disahkan. \"Terima kasih kepada rekan-rekan dari Satresnarkoba Polres Kepahiang yang kembali mengingatkan, karena pada lampiran perda ini kita minta pemkab membentuk tim. Dan tim ini nanti yang akan menyusun dan menjalankan rencana aksi termasuk dalam hal menyusun kebutuhan anggarannya,\" tutupnya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: