Danrem Pastikan Pengamanan Pilkada Tanpa Peluru Tajam

Danrem Pastikan Pengamanan Pilkada Tanpa Peluru Tajam

  • Irwan: TPS Rawan Dibutuhkan Perlakuan Khusus
BENGKULU RU - Dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, semua daerah dalam wilayah Provinsi Bengkulu disepakati sebagai daerah rawan. Meskipun demikian dalam praktik pengamanan pesta demokrasi tersebut, prajurit TNI khususnya di lingkungan Korem 041/Garuda Emas dan jajaran ditekankan untuk tidak sesekali menggunakan peluru tajam. \"Dengan disepakatinya semua daerah rawan, maka kita pastikan pengamanan dalam Pilkada serentak harus ektra maksimal. Terutama anggota Tim Intel, itu harus benar-benar ekstra dalam mengumpulkan informasi, terlebih yang bisa memicu terjadinya gejolak sosial buah dari pelaksanaan Pilkada serentak,\" ungkap Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI. Yanuar Adil. Menurutnya, dalam proses pengamanan Pilkada serentak, prajurit TNI dibawah kendali Polri. Jadi ketika Polri meminta bantuan pengamanan, setiap prajurit harus siap. \"Kita siapkan sekitar 800 prajurit TNI. Terdiri dari prajurit di satuan teritorial dan juga satuan tempur,\" kata Yanuar usai apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu, Senin (14/9). Ia menambahkan, untuk pengamanan khusus prajurit TNI tidak boleh menggunakan peluru tajam. Tadi (kemarin, red) perintah operasi pengamanan Pilkada sudah disampaikannya secara langsung pada Dandim dan Danyon. \"Kita sudah melakukan pengamanan. Seperti Komisioner KPU dan anggota Bawaslu sudah kita berikan pengawalan melekat, begitu juga sekretariat penyelenggara,\" ujar Yanuar. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, tadi pihaknya sudah mendengar secara langsung pesan operasi dari Korem 041/Gamas. \"Kita mengapresiasi komitmen prajurit TNI untuk mendukung pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, karena pengamanan itu termasuk jaminan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada,\" sampai Irwan. Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan TPS rawan, diharapkan nantinya diberikan perlakuan khusus. Namun untuk teknisnya diserahkan sepenuhnya pada Polri, TNI, dan Bawaslu. \"TPS rawan ini yang memetakan Polri dan Bawaslu. Dari pemetaan itulah nantinya menjadi dasar perlakuan yang diberikan seperti apa,\" demikian Irwan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: