Akademisi: KPU Perlu Geber Sosialisasi Berimbang

Akademisi: KPU Perlu Geber Sosialisasi Berimbang

ARGA MAKMUR RU - Tidak bisa dibantah, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah oleh KPU Bengkulu Utara (BU) 2020, menempatkan situasi dilema. Maklum, dalam pelaksanaan fungsi atributif, KPU wajib menyosialisasikan kepada publik daerah, hasil dari kerja-kerja tahapan yakni ; keberadaan bakal pasangan calon tunggal yang otomatis akan \"melawan\" kolom kosong yang papar dalam lembar surat suara. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Ratu Samban (Unras), Yuni Indah, S.Sos, M.Si, saat dikonfirmasi Radar Utara menyampaikan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU daerah, perlu memberikan penekanan dan motivasi masif kepada publik, tentang apa itu calon tunggal dan kolom kosong yang kesemuanya itu adalah produk konstitusional. Pendeknya, kadar memilih pasangan calon atau calon tunggal, memiliki bobot yang sama ketika masyarakat pemilih menentukan pilihannya di kolom kosong. \"Ada beban moril yang menggelayuti KPU. Karena melarang pemilih mencoblos kolom kosong atau pasangan calon, adalah inkonstitusional. Derajat senada juga ketika sebaliknya. Untuk itu, perlu ada desain sebaik mungkin, agar penyelenggaraan pilkada yang paling berbeda di Provinsi Bengkulu ini, bisa betul-betul mendapati hasil yang terbaik dan bijak,\" kata Yuni Indah, kemarin. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 10 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: