Perangkat Desa Dan BPD Tak Boleh Kempanye
MUKOMUKO RU - Dalam tahapan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Kades, perangkat desa dan BPD dilarang terlibat dalam politik. Kadis DPMD, Gianto, SH, M.Si, menyampaikan harapannya menyambut momen Pilkada mendatang, pemerintah desa beserta perangkat dapat menciptakan kondisi kondusif. \"Saya imbau seluruh Kades beserta perangkat dan BPD, tidak terlibat dalam politik. Masing-masing wilayah, pemerintah desa dapat menciptakan kondisi wilayah kondusif. Ikut terlibat dalam politik tidak dibolehkan, tapi hak memilih tetap ada,\" jelasnya. Gianto mengimbau desa dan BPD agar dapat memahami aturan dan petunjuk yang ada. \"Intinya, harus berpedoman pada aturan dan petunjuk, sudah jelas perangkat desa dan Kades serta BPD tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dalam Pilkada mendatang,\" demikian Gianto. (oye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! Warga Lubuk Mindai Dilaporkan Tertimbun Longsor saat Mancing di Pantai, Masih Proses Evakuasi
- 2 Warga Kesulitan Evakuasi Korban Tertimbun Tanah Longsor, Mustika: Tanah Terlalu Tebal
- 3 Hingga Siang Ini Belum Ada Tim dari BPBD Bengkulu Utara yang Tiba di TKP Korban Tertimbun Tanah Longsor
- 4 Tanah Longsor Capai 60 Meter, Tim TRC BPBD Bengkulu Utara ke TKP
- 5 Hingga Pagi Ini Korban Tertimbun Tanah Longsor Asal Lubuk Mindai Belum Bisa Dievakuasi, Ini Kendalanya
- 1 Breaking News! Warga Lubuk Mindai Dilaporkan Tertimbun Longsor saat Mancing di Pantai, Masih Proses Evakuasi
- 2 Warga Kesulitan Evakuasi Korban Tertimbun Tanah Longsor, Mustika: Tanah Terlalu Tebal
- 3 Hingga Siang Ini Belum Ada Tim dari BPBD Bengkulu Utara yang Tiba di TKP Korban Tertimbun Tanah Longsor
- 4 Tanah Longsor Capai 60 Meter, Tim TRC BPBD Bengkulu Utara ke TKP
- 5 Hingga Pagi Ini Korban Tertimbun Tanah Longsor Asal Lubuk Mindai Belum Bisa Dievakuasi, Ini Kendalanya