Perangkat Desa Dan BPD Tak Boleh Kempanye
MUKOMUKO RU - Dalam tahapan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Kades, perangkat desa dan BPD dilarang terlibat dalam politik. Kadis DPMD, Gianto, SH, M.Si, menyampaikan harapannya menyambut momen Pilkada mendatang, pemerintah desa beserta perangkat dapat menciptakan kondisi kondusif. \"Saya imbau seluruh Kades beserta perangkat dan BPD, tidak terlibat dalam politik. Masing-masing wilayah, pemerintah desa dapat menciptakan kondisi wilayah kondusif. Ikut terlibat dalam politik tidak dibolehkan, tapi hak memilih tetap ada,\" jelasnya. Gianto mengimbau desa dan BPD agar dapat memahami aturan dan petunjuk yang ada. \"Intinya, harus berpedoman pada aturan dan petunjuk, sudah jelas perangkat desa dan Kades serta BPD tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dalam Pilkada mendatang,\" demikian Gianto. (oye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan