Banggar Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021

Banggar Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021

KEPAHIANG RU - Selasa (8/9) kemarin, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat gabungan komisi diruang badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang. Dalam rapat kemarin, Banggar DPRD Kepahiang menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021. Juru bicara badan anggaran DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom, MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembahasan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021. \"Laporan yang disampaikan hari ini (Kemarin,red), merupakan pertanggungjawaban kerja badan anggaran bersama Tim anggaran Pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,\" ujar Haryanto. Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP dalam rapat gabungan komisi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021. \"Terima kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021, selanjutnya laporan hasil pembahasan yang diterima hari ini akan disepakati bersama dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,\" demikian Windra. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: