Diduga, Rokok Illegal Beredar di BU
ARGA MAKMUR RU - Penjualan rokok diduga illegal karena tidak memiliki label bea cukai sebagai salah satu standar ijin beredarnya barang, diduga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) BU, Suharlan, M.Pd saat dikonfirmasi RU kemarin, tak menyangkal kabar ini. Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang, barang dianggap legal dan sah beredar jika memiliki label bea cukai yang artinya, telah memiliki ijin dan melewati prosedur yang sah. \"Sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan dengan bebas jika tidak ada label bea cukai. Semestinya, pedagang atau pemilik toko sudah paham dengan aturan tersebut,\" ungkapnya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Rabu, 9 September 2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 2 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 3 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 4 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 5 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 1 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 2 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 3 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 4 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 5 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat