Jangan Politisir Persoalan Hukum Agusrin
Jefri: Biarkan KPU Yang Memproses BENGKULU RU - Tim keluarga meminta persoalan hukum yang pernah menjerat Bakal Calon (Balon) Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin, ST untuk tidak lagi dipolitisir. Bahkan Tim Keluarga Agusrin mengajak masyarakat ataupun kelompok masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproses pencalonan tersebut. Tim Keluarga Agusrin, Jefri Lintang mengatakan, pihaknya tetap menghormati tanggapan masyarakat dan kelompok masyarakat yang disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu terkait pencalonan Pak Agusrin. \"Tapi kita meminta, ya jangan terlalu dipolitisir. Biarkan KPU yang memprosesnya, karena bagaimanapun juga KPU yang nantinya menetapkan,\" ungkap Jefri, Selasa (8/9). Menurutnya, melihat kondisi dan fakta yang ada sekarang terkait pencalonan dalam Pilgub pada Pilkada serentak, persoalan hukum yang pernah menimpa Pak Agusrin semakin dipolitisir. \"Sebenarnya itu tidak sampai terjadi, dan kalau memang Pak Agusrin belum clear persoalan hukumnya, tidak mungkin Partai Politik (Parpol) ingin mengusungnya,\" kata Jefri. Tapi, lanjut Jefri, kenyataannya Partai Gerindra, PKB, dan Perindo yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu mengusung Pak Agusrin. Ditambah lagi PBB dan Gelora juga ikut merapat. \"Pasti Parpol itu sudah melakukan kajian secara hukum. Kalau tidak, mana mungkin Parpol-Parpol itu mengusung Pak Agusrin,\" tegas Jefri. Kemudian, sambung Jefri, kalau hanya asik mempersoalkan masalah status hukum seseorang, secara tidak langsung menunjukkan tidak pernah memikirkan nasib dan masa depan Bengkulu. \"Jadi untuk apa membahas status hukum itu. Jika kita memang memikirkan Bengkulu, seharusnya ciptakanlah suasana politik yang sejuk di tengah-tengah masyarakat,\" harapnya. Lebih jauh dikatakannya, saat ini yang terpenting, serahkanlah sepenuhnya pada KPU untuk memproses pencalonan Pak Agusrin ini. Karena KPU lebih tahu teknis penetapan calon ini seperti apa. \"Kalau kita sangat optimis jika Pak Agusrin ditetapkan sebagai calon dalam Pilgub nanti berpasangan dengan Pak Imron Rosyadi,\" demikian Jefri. Hingga kemarin diketahui ada 3 kelompok masyarakat yang menyampaikan tanggapan terkait pencalonan Agusrin M. Najamudin. Dimana dalan tanggapan itu, kelompok masyarakat meminta KPU Provinsi Bengkulu tidak menetapkan Agusrin sebagai Calon Gubernur, karena sesuai PKPU No 01 tahun 2020 dinilai belum memenuhi syarat. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya