Masih Tersangka Tunggal
ARGA MAKMUR RU - Laju penyidikan dugaan korupsi dana desa oleh polisi dengan lokus penyelenggaraan dana desa Tebat Pacur Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara (BU), hingga kini masih menjerat tersangka tunggal. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK mengatakan, hingga kini dugaan rasuah dana desa tahun anggaran 2018 itu, masih menempatkan JA, kepala desa nonaktif, sebagai tersangkanya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 8 September 2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: