Syarat Diterima, Dalhadi-Wawan Melenggang ke Pilkada Lebong

Syarat Diterima, Dalhadi-Wawan Melenggang ke Pilkada Lebong

  • Tuntaskan Tugas yang Tertunda
TUBEI RU - Sebagai pasangan calon (paslon) yang juga mendaftar di KPU Lebong, Minggu (6/9) kemarin. Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez siap maju pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Pantauan Radar Utara, kehadiran paslon ini diiringi ratusan simpatisan dan partai politik (parpol). Keberangkatan dimulai dari kediaman Dalhadi yang terletak di Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Diketahui, pasangan ini diusung oleh Partai Perindo dan PDI Perjuangan dengan total 5 kursi di DPRD Kabupaten Lebong. Selain itu, juga didukung partai non parlemen PKPI. Dalhadi Umar selaku mantan carateker dan Bupati Lebong ini tiba di gedung KPU Kabupaten Lebong, sekitar pukul 11.30 WIB dan disambut oleh komisioner KPU dengan menerapkan protokol kesehatan. Paslon kemudian masuk ke Aula Data KPU untuk melakukan verifikasi berkas. Setelah melalui proses paslon ini dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. \"Syukur Alhamdulillah hasil dari pendaftaran kami, KPU menyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta diterima syarat pencalonan,\" kata Dalhadi ketika jumpa pers usai pendaftaran di KPU Kabupaten Lebong, Minggu (6/9) kemarin. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Senin, 7 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: