Kakak Beradik Spesialis Pencuri Kopi Diringkus

Kakak Beradik Spesialis Pencuri Kopi Diringkus

KEPAHIANG RU - Aksi pencurian yang selama ini dilakukan oleh Kakak beradik Pr(23) dan TS (17) akhirnya berakhir sudah. Hal ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang berhasil meringkus keduanya saat akan melakukan pencurian Kopi di Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang pada Kamis (3/9) sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku ini merupakan warga Desa Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Dari penyidikan yang dilakukan oleh polisi diketahui jika tersangka Pr sudah melakukan aksi pencurian kopi di 20 TKP. Sementara, Ts mengaku telah mencuri didua lokasi. \"Ini TKP-nya banyak, pengakuannya sudah 20 TKP. Hasil dari aksi pencurian tersebut jumlahnya sudah banyak,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP Umar Fatah, SH, MH. Kasat juga membeberkan, kalau kedua pelaku merupakan saudara kandung dengan lokasi kejahatan diwilayah Kabupaten Kepahiang sudah puluhan TKP. Saat beraksi Pr dan Ts dibantu dua rekan lainnya namun belum terlancak keberadaannya oleh aparat. \"Ini spesialis mengambil kopi digudang, sepertinya ada ilmu juga pelaku. Sewaktu beraksi korbannya dibuat terpukau sehingga meskipun korban berada digudang atau rumah tempat pelaku mencuri tetapi pemilik tidak sadar,\" ujar Kasat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Dan berdasarkan keterangan kedua pelaku tersebut bahwa hasil curian kopi dijual ke Kabupaten Rejang Lebong, kemudian Untuk pelaku sudah diamankan. \"Selain kedua pelaku, kita juga mengamankan 1 unit mobil Pickup dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Kopi hasil curian diangkut menggunakan mobil lalu dijual kepada penadah di Curup Rejang Lebong. Sementara itu, saat diwawancarai tersangka Pr mengaku sudah menjalani profesi mencuri kopi milik para toke selama 6 bulan terakhir. Desakan ekonomi dan membayar cicilan rumah menjadi alibi pelaku nekad mencuri. \"Kalau sehari-hari saya jualan sayur pak, tapi penghasilan jualan tidak cukup. Sudah enam bulan saya mencuri kopi, kalau berapa kali mencuri saya sudah tidak ingat,\" sebutnya. Ia mengaku sekali mencuri kopi digudang pihaknya biasa mendapat kopi 159 Kg hingga 300 Kg. Hasil curian dijual kepada toke kopi di wilayah Rejang Lebong. Dengan harga antara RP 16.500 hingga Rp 17.000 per Kg dan uang yang didapat dari hasil penjualan kopi curian dibagi rata. \"Dari hasil penjualan kopi kami dapat Rp 600 ribu per orang,\" akunya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: