Banggar Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS

Banggar Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS

KEPAHIANG - Rapat gabungan komisi DPRD Kepahiang dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 yang dilaksanakan badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berpedoman pada Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 dan permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta PMK nomor 35 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19 serta peraturan Presiden nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN tahun 2020. \"Proyeksi perubahan APBD Tahun anggaran 2020 dapat dirangkum dengan total pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 752.411.260.623,98 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 865.825.851.793,77 dan total Penerimaan Pembiayaan daerah sebesar Rp 110.184.669.884,24 sehingga defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar Rp 3.229.921.285,55,-),\"Sampai juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom, MM. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP dalam rapat gabungan komisi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020. \"Selanjutnya laporan hasil pembahasan yang diterima hari ini akan disepakati bersama dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,\" demikian Windra (cw2)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: