Soal Kotak Kosong, Begini Kata KPU

Soal Kotak Kosong, Begini Kata KPU

ARGA MAKMUR RU - Pilkada dengan keberadaan kotak kosong, bisa dilihat jauh sebelum penetapan calon. Pelaksana Tugas (Plt) KPU Bengkulu Utara (BU), Suwarto, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, secara umum KPU tidak langsung begitu saja menghentikan laju tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hanya saja, dengan catatan terkait jumlah kursi. \"Secara jadwal, pendaftaran pasangan calon tanggal 4 hingga 6 September 2020. Dan masih bisa diperpanjang,\" kata Suwarto, kemarin. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 1 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Soal Kotak Kosong, Begini Kata KPU
PLN

Terkini

Terpopuler

Pilihan