PDU Bakal Kembalikan 1.750 Hektare ke Desa Penyangga
ARGA MAKMUR RU - Menyikapi polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang telah habis masa izinnya sejak Desember 2018 lalu. Senin (31/8) kemarin, Pemkab Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat bersama Forkopimda dan PT PDU, sebagai tindaklanjut dari aksi warga, beberapa waktu lalu. Dalam rapat yang dipimpin Asisten 1 Setdakab BU, Dullah, SE yang membahas langkah untuk menyikapi polemik HGU ini, salahsatu poin keputusan rapat menyatakan PT PDU siap melepaskan sebagian HGU kepada masyarakat di desa penyangga. Lahan seluas 1.750 hektare akan diberikan kepada warga desa penyangga yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Air Padang, Batik Nau, Lais dan Padang Jaya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 1 September 2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Menikmati Hidangan Khas Kalimantan yang Menggugah Selera dan Bisa Buat Soto Banjar Sendiri di Rumah
- 2 Sejak Ditemukan, Keberadaan Lubang Hitam Masif Terdekat Mengungkap Misteri Baru di Alam Semesta
- 3 Tips Memasak Ayam Teriyaki, Hidangan Nikmat dengan Sentuhan Klasik Jepang
- 4 Penemuan tak Terduga, Sumber Air Terbesar di Alam Semesta
- 5 Samsung Siapkan Galaxy Z Flip FE, Hadirkan Ponsel Layar Lipat Terjangkau dengan Kualitas Premium
- 1 Menikmati Hidangan Khas Kalimantan yang Menggugah Selera dan Bisa Buat Soto Banjar Sendiri di Rumah
- 2 Sejak Ditemukan, Keberadaan Lubang Hitam Masif Terdekat Mengungkap Misteri Baru di Alam Semesta
- 3 Tips Memasak Ayam Teriyaki, Hidangan Nikmat dengan Sentuhan Klasik Jepang
- 4 Penemuan tak Terduga, Sumber Air Terbesar di Alam Semesta
- 5 Samsung Siapkan Galaxy Z Flip FE, Hadirkan Ponsel Layar Lipat Terjangkau dengan Kualitas Premium