Pemkab Tunjuk Plh Kadis Pertanian

Pemkab Tunjuk Plh Kadis Pertanian

  • Aktivitas Dinas Pertanian Tetap Lancar
MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) Kadis Pertanian Mukomuko. Ini setelah Kadis Pertanian Mukomuko inisial, HE dikerangkeng oleh Sat Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan alat berat milik pemerintah hingga mengakibatkan negara rugi Rp 83 juta. Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, ketika dikonfirmasi membenarkan rencana itu. Hanya saja, siapa pejabat yang bakal mengisi jabatan Plh Kadis Pertanian, pihaknya belum dapat membeberkan. Sebab, masih menunggu petunjuk dari Bupati. “Kami masih menunggu petunjuk dari pak Bupati. Yang jelasnya, untuk sekarang ini kami sedang mempersiapkan berkas – berkasnya,” kata Marjohan. Hal yang sama juga diutarakan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH. Untuk sekarang ini, pihaknya sedang menyiapkan SK Plh Kadis Pertanian Mukomuko sembari menunggu petunjuk dari pimpinan siapa nama yang bakal ditunjuk sebagai Plh. “Kami masih menunggu petunjuk sembari menyiapkan SK nya. Jika nanti penahanan terhadap inisial HE diperpanjang, maka kedepannya SK Plh akan dirubah menjadi SK Pelaksana tugas (Plt) hingga dilakukanya lelang jabatan Kadis Pertanian,” tegasnya. Soal status inisial HE sebagai ASN yang tidak bisa lagi menjalankan aktivitas lantaran terjerak kasus hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Mukomuko. “Masalah itu kita serahkan penuh kepada Baperjakat. Tindakan apa yang bakal diambil nanti, silahkan Baperjakat yang menentukan,” demikian Edy.
  • Aktivitas Dinas Pertanian Tetap Lancar
SEMENTARA itu, perkara yang menyeret Kadis Pertanian Mukomuko inisial HE, tidak mempengaruhi aktivitas pelayanan terhadap masyarakat. Diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Mukomuko, Nasuhanto, S.STP, hingga sekarang ini pelayanan tetap berjalan normal seperri biasa. Termasuk tidak ada pegawai malas–malasan bekerja. “Semuanya lancar dan tidak ada pengaruh terhadap pelayanan meskipun pak Kadis tidak ada,” kata Nasuhanto. Hanya saja, kata dia, dengan tidak adanya Kadis Pertanian maka ada beberapa kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sedikit ada kendala. Sebab, penanggungjawab anggaran terseut berada di Kadis. Sedangkan untuk pengelolaan dana alokasi umum (DAU) tidak ada masalah. Karena, rata- rata kegiatan yang bersumber dari DAU sudah berjalan. “DAU tidak ada masalah, tetapi untuk serapan DAK ini yang jadi masalah. Terkait hal itu, kami juga masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” terangnya. Nasuhanto juga berharap, untuk Kadis Pertanian Mukomuko yang kini sedang menjalani proses hukum supaya tetap diberi kesabaran dan kekuatan. Sebab tidak ada satupun manusia yang ingin mendapatkan cobaan itu. “Tidak ada satupun manusia yang mau menerima cobaan itu. Kami sangat berharap, pak Kadis tetap sabar dan semoga selalu diberi kesehatan selama menjalani proses hukum. Selain itu, kami juga berharap masalah tersebut segera rampung,” harapnya. (rel)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: