73 Unit Mesin E-Absensi Selesai Dipasang

73 Unit Mesin E-Absensi Selesai Dipasang

TUBEI RU - Sebanyak 73 unit mesin E-Absensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah terpasang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST, MSi mengatakan, sejak awal Agustus pihaknya telah melakukan perekaman dan pemasangan mesin E-Absensi dan saat ini semua telah terpasang. \"Satu persatu tim yang telah kita tunjuk mendatangi masing-masing OPD untuk melakukan perekaman dan pemasangan mesin. Jika tidak ada halangan pada awal bulan September mendatang akan dilaunching penerapannya,\" kata Doni. Donni menjelaskan, saat ini.untuk penerapannya telah dilakukan, tetapi baru sebatas uji coba untuk mengetahui apakah ada kendala. Sehingga, jika ada bisa cepat dilakukan perbaikan atau pembenahan kendala yang nantinya ditemukan baik itu kendala di OPD maupun kendala pada hardware perangkat lunak. Untuk itu, lanjut Donni, pihaknya minta kepada seluruh OPD jika ada mengalami kendala agar bisa menyampaikan agar bisa cepat diperbaiki. \"Jika nantinya semua tidak ada lagi mengalami kendala, maka penerapannya akan di launching pada awal September ini. Dimana, E-Absensi nantinya akan terintegrasi dengan E-Kinerja dan E-TPP yang pelaporannya berbasis website android dengan artian pelaporan melalui handphone masing-masing pegawai yang langsung terhubung dengan server yang ada di Diskominfo. Sehingga kita jamin tidak ada lagi celah untuk memanipulasi data kehadiran dan laporan kinerja,\" jalasnya menambahkan, diterapkannya E-asbensi yang terintegritas dengan software yang ada di Diskominfo, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan efisiensi anggaran serta ketaatan para pegawai dalam bekerja dan juga mengantisipasi terjadinya manipulasi data. \"Selama ini untuk laporan masih sistem manual dalam melakukan penilaian kinerja para pegawai dan akan dirubah secara elektronik,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: