Tolak Omnibus Law, Puluhan Buruh Turun ke Jalan

Tolak Omnibus Law, Puluhan Buruh Turun ke Jalan

BENGKULU RU - Puluhan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan organisasi buruh lainnya di Provinsi Bengkulu, Selasa (25/8) turun ke jalan untuk menggelar aksi demontrasi. Aksi yang berlangsung depan kantor DPRD Provinsi itu, sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law cipta kerja. Ketua Dewan FSPMI Provinsi Bengkulu, Roslan Efendi menyampaikan, aksi dengan cara membentang spanduk ini untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU omnibus law cipta kerja. \"Karena keberadaan RUU itu dapat menyebabkan kerugian, bahkam menjadi sebuah ancaman bagi kami para buruh atau pekerja,\" ungkap Roslan. Buktinya saja, lanjut Roslan, seperti hilangnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kemudian hilangnya upah minimum sektoral, dan munculnya upah padat karya yang nilainya lebih kecil. \"Dimana nantinya upah bagi kami hanya dihitung berdasarkan satuan waktu atau per jam. Ironisnya lagi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak lagi menjadi dasar atau landasan kenaikan upah minimum,\" sesal Ruslan. Makanya, sambung Ruslan, pihaknya menolak keberadaan RUU itu, karena menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup para buruh. Selain itu pihaknya juga menuntut supaya tidak ada lagi pemberhentian kerja terhadap kelompok buruh di tengah pandemi Covid-19. \"Kitapun mengapresiasi DPR yang membentuk tim perumus RUU bersama serikat pekerja,\" ujar Roslan. Lebih jauh dikatakannya, terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini juga dilakukan aksi serupa di 20 Provinsi secara nasional. Aksi ini sebagai bentuk konsistensi buruh yang menolak RUU itu. \"Kita berharap dengan aksi ini RUU dapat dicabut. Jika tetap dilanjutkan pembahasannya, bahkan sampai disahkan artinya Pemerintah tak berpihak pada kepentingan buruh,\" tutup Roslan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: