Karyawan PT PDU, “Geruduk” Kantor Pemda

Karyawan PT PDU, “Geruduk” Kantor Pemda

ARGA MAKMUR RU - Dugaan intimidasi hingga premanisme, tengah terjadi di kawasan perkebunan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU). Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diketahui ijin garap atas Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat dengan hamparan yang terletak di Kecamatan Lais, Air Padang dan Batiknau berakhir sejak 2018 itu, makin bergejolak. Bukan saja, soal status hukum atas HGU bersyaratnya yang tak kunjung rampung diperpanjang oleh perusahaan. Kekisruhan pun merembet mulai dari aksi dugaan penyerobotan lahan oleh oknum dan kini berpotensi memicu bentrok. Aksi pengancaman kepada tenaga kerja, semakin menjadi dan sudah mengarah pada pengancaman menggunakan senjata tajam. \"Kami datang ke sini, untuk menanyakan, dimana hukum di Bengkulu Utara ini. Karena kami selaku tenaga kerja dan warga asli, justru kini mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum tertentu. Kami ingin pihak terkait, mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi,\" ungkap peserta aksi di Kantor Pemda BU yang diterima langsung Asisten I Setkab BU, Dullah, SE, kemarin. Puluhan warga dalam aksi yang turut didampingi Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) BU itu, mendesak agar perusahaan perkebunan yang tak kunjung memperpanjang ijin HGU, segera menyerahkan lahan garapannya kepada masyarakat. Dasar pemikiran itu, ungkap salah satu orator yang hadir, adalah status HGU yang sudah kedaluwarsa sejak 2018, dimana ijin pengelolaan atas lahan itu telah berakhir.  Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Rabu 26 Agustus 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: