Anggaran Covid-19 Bisa Diketahui Setelah APBD-P Dibahas

Anggaran Covid-19 Bisa Diketahui Setelah APBD-P Dibahas

BENGKULU RU - Penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) baru bisa diketahui setelah APBD Perubahan tahun ini dibahas. Ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Ip, MM diwawancarai terkait permintaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar Pemerintah Daerah menggenjot serapan anggaran itu. \"Kenapa kita sampaikan demikian, karena anggaran percepatan penanganan Covid-19 itu belum bisa dikatakan sudah dilaksanakan atau belum. Mengingat saat ini saja masih berlangsung pandemi Covid-19. Lain hal jika pandemi ini sudah dipastikan berakhir, maka bisa saja Pemda dalam hal ini Pemprov Bengkulu mempetanggungjawabkan anggaran itu,\" ungkap Ihsan Fajri. Kemudian, lanjut Ihsan, untuk anggaran penanganan Covid-19 ini baru bisa diketahui rinciannya setelah APBD Perubahan tahun ini dibahas. \"Yang mana pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19, diambil dari refocusing dan realokasi APBD 2020. Jadi dengan dibahasnya APBD Perubahan nanti, barulah kelihatan kemana anggaran itu digunakan,\" tegas Politisi PDI Perjuangan ini. Menurutnya, secara lisan memang anggaran penanganan Covid-19 itu sejauh ini sudah dilaksanakan, tapi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) baru bisa masuk saat pembahasan APBD Perubahan. \"Silakan Pemda mulai merealisasikannya, baik itu untuk sektor Jaring Pengaman Sosial (JPS), pemulihan ekonomi, dan bidang kesehatan. Tapi kita ingatkan penggunaannya harus dengan cermat,\" katanya. Sebelumnya diberitakan, BPKP mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu, dapat menggenjot serapan anggaran penanganan Covid-19. Terlebih sampai serapan anggaran yang dimaksud masih dinilai rendah. \"Total anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu ini berkisar Rp 686,4 Miliar, dan baru terealisasi sekitar Rp 186 Miliar atau 27,01 persen,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: