Warga Diwarning Lakukan Karantina Mandiri 

Warga Diwarning Lakukan Karantina Mandiri 

  • Dari Wilayah Terdampak Covid-19
ARGA MAKMUR RU - Walau saat ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di BU yang masih menjalani masa perawatan hanya menyisakan satu orang dan merupakan salah satu pelaku perjalanan beberapa waktu lalu, namun masyarakat diminta untuk tetap waspada dan memberikan pengawasan terhadap warga yang berasal dari daerah terdampak. Bupati BU, Ir. H. Mian meminta semua warga yang baru kembali atau dari daerah terdampak kasus Covid-19, wajib menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah dan sedapat mungkin meminimalisir kontak dengan warga lain. Bersambung........... ( Baca Selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu 15 Agustus 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: