KPU Bakal Pecat PPS Bandel

KPU Bakal Pecat PPS Bandel

MUKOMUKO RU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Misbahul Amri menegaskan untuk saat ini, Komisioner KPU Mukomuko telah memiliki tim pemeriksa kinerja serta etik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami berharap, seluruh badan Ad Hoc KPU Mukomuko bekerja secara profesional serta menjaga etik sebagai petugas penyelenggara Pemilu. Jika ada yang bandel, kami siap melakukan pemeriksaan bahkan melakukan pemecatan,” tegas Misbahul, di hadapan puluhan PPK pada saat acara Bimtek Operator Sidalih dan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, kemarin. Ia menegaskan kepada PPK, silahkan melapor jika di wilayah kerja masing-masing ada anggota PPS yang menghambat kerja dalam tahapan Pilkada 2020 ini. Akan tetapi, laporan yang dimasukan harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat. \"Setiap laporan yang disertai dengan bukti-bukti kuat, kita akan tindak lanjuti. PPS dan PPK yang bandel bisa dipecat,\" katanya. Dikatakan Misbahul, tidak hanya PPK yang bisa melaporkan PPS ke Komisioner KPU Mukomuko, PPS pun bisa melaporkan PPK, jika dinilai menghambat serta melanggar etik. Ia berharap, di Kabupaten Mukomuko tidak terjadi laporan-laporan terkait kinerja badan ad hoc ini, apalagi sampai berujung pemecatan. Oleh sebab itu, ia meminta semuanya bekerjasama dengan baik. \"Saling koordinasi itu kuncinya. Apa yang menjadi tugas segera diselesaikan. Karena kita bekerja ini ada target waktu, kita yang mengikuti jadwal. Bukan semau kita, sesempat kita. Harapan saya itu,\" pintanya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: