Pemdes Tanah Tinggi Susun RKPDes

Pemdes Tanah Tinggi Susun RKPDes

PADANG JAYA RU - Menindaklanjuti rencana kerja mendatang, Pemerintah Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021. Agenda musyawarah ini fokus pencermatan Dokumen RPJMDesa, adanya Tim Penyusun RKP-Desa sekaligus pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2021. Kepala Desa (Kades) Tanah Tinggi, Karjan menyampaikan harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten. “Kegiatan ini dilaksanakan agar ditemukan titik temu prioritas usulan desa dan juga sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan pemerintah kabupaten,” terangnya. Pemerintah Desa wajib menyusun RKP-Desa sebagai penjabaran RPJM-Desa. RKP-Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah dan berkaitan dengan pagu rencana. “Tim sudah berjalan, mulai pencermatan pagu dana dan penyelarasan program kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, penyusunan rancangan dan daftar usulan RKP Desa,” terangnya. Selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah desa RKPDesa dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP-Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP-Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, rancangan RKP-Desa menjadi lampiran Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa, Kepala Desa menyusun rancangan Perdes RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa RKP Desa. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: