Pemda Lebong Tingkatkan Pengawasan Warga Asing

Pemda Lebong Tingkatkan Pengawasan Warga Asing

TUBEI RU - Sebagai solusi mengintensifkan terhadap orang asing yang bekerja di Kabupaten Lebong. Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Gedung Graha Bina Praja Setdakab Lebong, pada Selasa (11/8). Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, Timpora ini bentukan SK Bupati untuk tingkat kabupaten. Untuk itu, karena investasi sudah banyak di daerah Lebong tidak menutup kemungkinan orang asing di Kabupaten Lebong seperti halnya para Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun non TKA yang berada di daerah ini, maka perlu pengawasan. \"Perlunya pengawasan tersebut jangan sampai Tim Pora kecolongan masalah-masalah bentrokan kepentingan, baik itu dengan daerah maupun dengan masyarakatnya, baik itu tentang agama atau yang lainnya maka perlu diantisipasi hal tersebut,\" kata Mustarani, Selasa (11/8). Ditambahkan Sekda, ini menjadi perhatian oleh mereka, walaupun belum ada temuan apa-apa terhadap orang asing, alangkah baiknya mengantisivasi lebih awal lebih baik. Selain itu, Timpora juga diberikan masukan karena tim ini baru di level kabupaten. \"Tadi ada masukkan untuk dicoba untuk dimasukan di level kabupaten baik itu KUA tingkat kabupaten maupun kecamatan, guru-guru dan orang kesehatan ini belum masuk. Kemenkumham mendorong tidak menutup kemungkinan sekarang itu seperti yang tempat lain ada dokter dari luar negeri. Maka untuk mengantisifasi hal seperti itulah pengawasan harus Tim Pora perketat,\" jelasnya. Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Imigrasi Bengkulu bersama Divisi Imigrasi Kemenkumham dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lebong, terungkap TKA sebelum mewabahnya Covid-19 hanya tiga orang ada di kabupaten ini. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: