Rozi Sebut Honor Petugas Posko Terkendala di BKD

Rozi Sebut Honor Petugas Posko Terkendala di BKD

TUBEI RU - Keberadaan posko penanggulangan Covid-19 di dua perbatasan pintu masuk ke Kabupaten Lebong kian sepi aktifitas. Seperti halnya, Dinas Kesehatan yang juga sebagai tim garda terdepan dalam Percepatan Penanganan Covid-19 hampir dua minggu ini tidak melakukan piket penjagaan. Koordinator Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Covid-19 Kabupaten Lebong, Fahkrurrozi, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD terkait dalam penanganan Covid-19, yang bertugas di posko perbatasan sudah membubarkan diri. Hanya saja, posko tersebut belum resmi dibubarkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong. \"Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya sudah membubarkan diri,\" ungkapnya. Rozi menjelaskan, untuk personel lain itu hanya bertugas memberhentikan, sedangkan pihaknya itu hanya masalah logistik. Jadi yang tahu masalah pengecekkan bagian suhu tubuh itu bagian kesehatan. Bahkan, kata Rozi, terkait hal itu sudah disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) serta Bupati selaku Ketua Satgas Gugus. Menurutnya, Bupati mengatakan, sebelum 17 Agustus ini sudah ada solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam menjalankan Posko Perbatasan. Lebih jauh, Rozi menjelaskan, hingga saat ini Lebong masih menyandang status zona hijau. Pasalnya, PDP yang terpapar Covid-19 bertempat tinggal tidak di kabupaten ini, hanya saja KTP yang bersangkutan memang masih di Kabupaten Lebong. \"Yang jelas kami tidak akan membubarkan posko induk, karena tidak membutuhkan anggaran. Gunanya apa yang perlu kita rilis itu bisa di posko induk dan kami siap di kantor BPBD ini,\" jelasnya. Di sisi lain, untuk pembayaran uang lelah, dananya sudah diurus Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Namun SP2D belum keluar. Sebab masih menunggu pejabat kepala BKD yang masih dinas luar. \"Untuk honor masih terkendala di BKD. Sebab sebelumnya tanpa menggunakan rekom Bupati. Nah yang kali ini harus menggunakan rekomendasi bupati selaku ketua gugus sebagai syarat sah pencairan,\" demikian Rozi. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: