Dua CJH Kepahiang Tarik BPIH
KEPAHIANG RU - Akibat Dibatalkannya keberangkatan haji pada tahun ini, Kemenag Kepahiang mencatat dari 110 Calon Jemaah Haji (CJH), dua diantaranya melakukan penarikan Biaya Perjalan Haji (BPIH). \"Penarikan uang setoran sehingga tidak berpengaruh pada kursi keberangkatan. Kalau berangkat tahun depan, harus membayar peluasan lagi,\" ungkap Kasi Haji Kemenag Kepahiang, Lukman, S.Ag. Dijelaskan Lukman, CJH yang mengajukan pengembalian kuotanya tidak hangus dan tetap masuk kuota pada tahun 2021 tapi kembali diwajibkan melunasi BPIH tahun 2021. \"BPIH 2020 atau uang pelunasan haji senilai Rp 8,1 juta dari total BPIH untuk Embarkasi Padang senilai Rp 33,1 juta. Uang pelunasan tersebut telah dikurangi setoran awal haji senilai Rp 25 juta dan penarikan setoran boleh dilakukan. Kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa menunaikan ibadah haji tahun depan,” tutupnya. (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Hingga Siang Ini Belum Ada Tim dari BPBD Bengkulu Utara yang Tiba di TKP Korban Tertimbun Tanah Longsor
- 2 Hingga Pagi Ini Korban Tertimbun Tanah Longsor Asal Lubuk Mindai Belum Bisa Dievakuasi, Ini Kendalanya
- 3 Breaking News! Kapal Nelayan Karam Dihantam Ombak di TPI Pasar Palik, 1 Meninggal Dunia
- 4 Tak Melulu Dibuat dari Kentang, Ini Resep Kroket Singkong dengan Keju Lumer
- 5 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024