Durasi Orgen Tunggal Dibatasi
PADANG JAYA RU - Lampu hijau acara resepsi pernikahan yang mempertontonkan pentas musik Orgen Tunggal, tetap diberikan batasan. Pentas musik yang hanya dilakukan personel Orgen tunggal, hanya dapat digelar hingga sore hari. Demikian ditegaskan Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE. \"Sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pertunjukan Orgen tunggal paling lama hingga pukul 17.00 WIB. Suka tidak suka, melewati limit yang ditentukan, akan langsung dibubarkan,\" tegasnya. Pemilik Orgen tunggal, sambung dia juga harus mengikuti setiap peraturan yang ditetapkan pascadampak pandemi covid-19. Dimana tamu undangan dilarang keras menaiki podium. \"Apalagi menyumbangkan lagu, sangat tidak boleh,\" ujarnya. Ia menambahkan, jarak antara tamu undangan pun harus diberikan batasan. Begitu pula standar protokol kesehatan harus benar-benar diikuti, selama pelaksanaan resepsi berlangsung. \"Tempat cuci tangan wajib disediakan. Tamu undangan juga harus diperiksa suhu tubuh. Dari luar daerah pun dilarang keras masuk dalam wilayah hajatan. Yang jelas, aturan ini dibuat demi memutuskan mata rantai Covid-19,\" pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! Korban Longsor di Pantai Karang Pulau Ditemukan
- 2 Samsung A52s 5G: Kombinasi Kecepatan dan Kinerja Andal untuk Aktivitas Tanpa Batas
- 3 Rekomendasi Produk Eksfoliasi Wajah yang Ampuh Mengangkat Sel Kulit Mati
- 4 Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat
- 5 Logistik di 2 TPS Sulit Kecamatan Ulok Kupai Sudah Berada di PPS, Ketua PPK: Alhamdulillah, Tidak Ada Kendala
- 1 Breaking News! Korban Longsor di Pantai Karang Pulau Ditemukan
- 2 Samsung A52s 5G: Kombinasi Kecepatan dan Kinerja Andal untuk Aktivitas Tanpa Batas
- 3 Rekomendasi Produk Eksfoliasi Wajah yang Ampuh Mengangkat Sel Kulit Mati
- 4 Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat
- 5 Logistik di 2 TPS Sulit Kecamatan Ulok Kupai Sudah Berada di PPS, Ketua PPK: Alhamdulillah, Tidak Ada Kendala