Bulan Ini, SK Penyuluh Swadaya Diberikan

Bulan Ini, SK Penyuluh Swadaya Diberikan

MUKOMUKO RU - Kabar baik bagi 16 orang yang diangkat menjadi tenaga penyuluh swadaya di Dinas Pertanian Mukomuko. Pasaknya, SK tugas mereka akan diberikan dalam bulan Agustus ini. “Kita berikan bulan Agustus ini. SK sudah siap, tinggal minta tandatangan pak Kadis saja,” ungkap Kabid Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian Mukomuko, Elxsandi Utria Darma, S.TP, M.Ec, D.Ev, kemarin. Berdasarkan SK, masa tugas mereka hanya 5 bulan terhitung Agustus - Desember 2020 mendatang. Hal ini disebabkan anggaran untuk pemberian honor belasan tenaga penyuluh swadaya terkena pergeseran awal tahun lalu. Sehingga masa tugas tidak bisa dimulai sejak Januari – Desember atau selama 12 bulan. Tidak hanya pengurangan jumlah masa tugas, namun honor mereka juga berkurang dari usulan di atas Rp 1 juta menjadi Rp 900 ribu perbulan. “Awalnya, kita ajukan setiap bulannya di atas Rp 1 juta. Termasuk usulan honor bisa dibayarkan mulau Januari – Desember. Tapi anggaran kena pergeseran dan dana yang tersisa tidak cukup untuk membayar honor tenaga penyuluh swadaya secara penuh,” jelasnya. Elxsandi mengakui, jumlah honor yang bakal mereka terima tidak sebanding dengan kinerjanya. Apalagi, belasan orang tenaga penyuluh swadaya tersebut sudah mengabdikan diri sejak awal tahun lalu. “Terkadang ini yang kami tidak enak. Mereka bekerja sejak bulan Januari untuk mendampingi masyarakat tani. Tapi honor mereka hanya dibayar 5 bulan. Masalah ini juga sudah kami sampaikan kepada mereka, dan untungnya mereka juga legowo,” katanya. Tahun 2021 mendatang, pihaknya mengaku, bakal mengajukan anggaran secara penuh untuk pembayaran honor bagi tenaga penyuluh swadaya. “Selain usulan honor penuh dari Januari – Desember, kami juga ajukan kenaikan honor bagi mereka di atas Rp 1 juta per bulan. Kalau Rp 900 itu terlalu kecil sekali. Mudah - mudahan saja bisa diakomodir,” harapnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: