KN Lahan Kantor Camat Ditaksir Rp 500 Juta

KN Lahan Kantor Camat Ditaksir Rp 500 Juta

KEPAHIANG RU - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai tahun 2015 lalu, terus berlanjut. Saat ini, Kejari Kepahiang telah menerjunkan TIM KJPP untuk melakukan berbagai kajian terhadap dugaan Mark UP dalam pembelian lahan tersebut. Dari Laporan Kajian Tim KJPP, Kejari Kepahiang, Lalu Syaifuddin, SH, MH, pada Kamis malam (6/8) kemaren, menaksir Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dari penganggaran Rp 1,2 miliar untuk lahan tersebut, ditaksir mencapai Rp 500 juta. \"Perhitungannya sudah ada, kira-kira kalo dihitung selisihnya, akan mencapai angka kurang lebih Rp 500 juta. Tinggal sekarang kita meminta audit realnya tapi dari penilaian ahli, selisih harga sekitar itu,\" ungkapnya. Untuk penetapan tersangka, Lalu menjelaskan, saat ini tinggal menunggu 1 bukti lagi yaitu perhitungan real keuangan negara tersebut. \"Tinggal satu yaitu perhitungan real kerugian keuangan negara, langsung kita tetapkan tersangka,\" sampainya. Sekedar mengingatkan, pembelian lahan seluas 8.800 M2 yang dilakukan Pemkab Kepahiang TA 2015 lalu seharga Rp 1,2 miliar. Bahkan sebelumnya, Kejari Kepahiang sudah melakukan penggeledahan di beberapa instansi guna mengumpulkan dokumen pendukung terkait pengadaan lahan tersebut, juga melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 15 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Kepahiang beberapa waktu lalu, diketahui ada ketidaksesusaian dalam prosedur pengadaan lahan sehingga memunculkan adanya dugaan indikasi mark-up yang mengakibatkan kerugian atas keuangan negara. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: