Terlibat Curat, Pelajar ini Bakal Lama Dipenjara

Terlibat Curat, Pelajar ini Bakal Lama Dipenjara

PADANG JAYA RU - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan pelajar berinisial Tejo (16), tengah didalami unit Reskrim Polsek Padang Jaya. Selain tengah memburu rekannya yang diduga telah melarikan diri hingga ke luar daerah. Kini pemuda asal Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang itu, bakal dihadapkan dengan tuntutan 7 tahun penjara. Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra, SH menegaskan untuk pengembangan sementara, belum terendus kasus serupa yang dilakukan pelajar tersebut. Hanya saja, tak menutup kemungkinan Tejo terlibat beberapa kasus serupa jika hasil pendalaman menemukan bukti konkret. \"Sementara ini, dia (Tejo, red) merupakan pemain baru. Namun rekannya yang berhasil lolos kuat dugaan merupakan pemain lama,\" ungkapnya. Kapolsek menambahkan pihaknya masih akan mengumpulkan informasi khususnya dari terduga pelaku. Informasi ini penting, guna membongkar rekam jejak kasus pencurian yang disinyalir memiliki jaringan. \"Makanya kita telusuri semaksimal mungkin kasus ini. Namun sementara, satu pelaku sudah dihadapkan dengan ancaman vonis 7 Tahun penjara,\" pungkasnya. Diketahui, kasus Curat ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan 4 unit handphone dan laptop yang ia letakan di lemari hias dalam rumah. Saat kejadian, korban sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Air Padang. Namun pengejaran itu tak membuahkan hasil dan korban kehilangan jejak pelaku. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: