Rapid Tes Bagi Kontak Erat Pasien Terkonfirmasi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 04-08-2020,10:43 WIB
- Pasien Masih Dalam Pantauan
ARGA MAKMUR RU - Senin (3/8) kemarin, puluhan staf dan pegawai di salah satu instansi di lingkup Pemkab Bengkulu Utara (BU) yang diduga memiliki konta erat dengan pasien terkonfirmasi positif atau pasien nomor 14 menjalani rapid tes.
Sebanyak 77 sample telah diambil untuk di rapid tes, ini merupakan tracing terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran virus ini di lingkup dinas tersebut.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes menerangkan, sebelumnya keluarga pasien yakni istri dan anaknya, telah menjalani tes swab dengan hasil negatif dan dilanjutkan dengan rapid tes untuk kontak lainnya yang berada di lingkungan kerja dan lingkungan tempat pasien tinggal.
\"Keluarga pasien yang secara otomatis memiliki kontak erat telah di tes swab dengan hasil negatif. Selanjutnya, kontak erat pasien lainnya akan kembali dilaksanakan rapid tes sebagai upaya tracing kemungkinan penyebaran virus ini,\" jelasnya.
Dari hasil rapid tes di tempat kerja pasien, dari targat 77 sample rapid tes, hanya 42 orang yang mengikuti rapid tes dan kesemuanya Unreaktif sehingga tidak perlu menjalani proses perawatan atau karantina lebih lanjut.
\"Hasil rapid tes yang telah dilakukan, kesemuanya unreaktif dan tidak perlu dilakukan swab maupun karantina,\" imbuhnya. Selain melaksanakan rapid tes, TGTPP Covid-19 BU juga melakukan penyemprotan disinfektan di area perkantoran, masjid dan lingkungan sekitar tempat pasien tinggal.
Hal ini dilakukan sebagai upaya penyeterilan dari kemungkinan adanya virus Covid-19. \"Kita melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik yang pernah ada kontak dengan pasien, sembari memantau kemungkinan terjadinya penyebaran di area tersebut,\" tukas Maarif.
Pasien Positif Dalam Pemantauan
SEMENTARA itu, pasien nomor 10 dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan, telah menjalani swab evaluasi namun hasilnya masih positif sehingga belum diperbolehkan untuk keluar dari rumah sakit. Selain itu, pasien 11, 12 dan 13, belum dilakukan swab evaluasi karena belum memasuki masa 10 hari dan kondisi ketiga pasien masih terpantau dalam keadaan baik.
\"Pasien nomor 10 masih positif, untuk pasien nomer 11 sampai 13 masih dalam pemantauan tim medis,\" jelas Jubir Tim Gugus Tugas, Samsul Maarif, SKM, M.Kes.
Namun Maarif menambahkan, 3 pasien terkonfirmasi positif yang dalam keadaan sehat, tidak perlu menjalani swab evaluasi. Namun yang bersangkutan harus menyelesaikan proses isolasi selama 10 hari dan tambahan minimal 3 hari dengan catatan tidak ditemukan gejala klinis lainnya. Saat ini, pasien nomer 11, 12 dan 13 belum mencapai masa isolasi selama 10 hari.
\"Berdasarkan aturan baru dari Kemenkes, pasien tanpa gejala dinyatakan sembuh setelah selesai menjalani proses isolasi selama 10 hari dan tidak menunjukan gejala lainnya,\" tambahnya.
Walau demikian, sampai berita ini diturunkan, semua pasien yang terkonfirmasi
positif dari Kabupaten BU masih dalam pemantauan, begitupun dengan keluarga pasien tersebut. \"Kita terus melakukan pemantauan secara intens dan pasien baru akan tetap dilakukan tracing terhadap kontak,\" tutup Maarif.
(mae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: