Disdukcapil Masih Terapkan Pelayanan Online

Disdukcapil Masih Terapkan Pelayanan Online

ARGA MAKMUR RU - Walaupun saat ini Pemkab Bengkulu Utara (BU) bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tengah melakukan berbagai persiapan dalam rangka menyambut penerapan New normal atau tatanan kehidupan baru pasca wabah virus Covid-19. Namun untuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) BU, sampai berita ini diturunkan masih menerapkan pelayanan secara online atau melalui WA dan ini berlaku untuk semua layanan di dinas ini. \"Sampai saat ini kita masih membuka pelayanan secara online melalui aplikasi WA dan bisa menghubungi nomer yang telah kami sediakan,\" jelas Plt Kadis Dukcapil BU, Ewi Marlinda, SKM. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan data kependudukan agar tidak datang ke kantor, sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid-19 saat proses pelayanan. \"Kita tidak melarang jika akan ke kantor, dengan catatan dokumen yang diurus memang bersifat urgent, namun jika tidak urgent kita tetap himbau untuk dilakukan secara mandiri via online,\" tambahnya. Namun untuk proses pelayanan di kantor tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan diupayakan untuk tidak berkerumun atau membuat keramaian. \"Tetap jalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan wajib memakai masker,\" tandasnya. (mae) Berikut Kontak Whatshap yang bisa dihubungi: 1. Pengurusan KTP : 0852 6742 9156 2. Pengurusan KK : 0852 6787 2455 3. Pengurusan KIA : 0852 6787 2455 4. Pengurusan Pindah Datang : 0822 8146 4071 5. Pengurusan Akta Kelahiran : 0812 7857 3604 6. Pengurusan Akta Perkawinan : 0812 7857 3604 7. Pengurusan Akta Kematian : 0813 6772 0574 8. Pengurusan Akta Perceraian : 0812 7857 3604 9. Pengurusan Konsolidasi Data : 0812 7857 2513

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: