Bakal Banyak Pj Kades
ARGA MAKMUR RU - Ratusan desa di Bengkulu Utara (BU), dipastikan baru akan memiliki pimpinan definitif pada 2022 mendatang. Ini terkait dengan syarat maksimal penyelenggaraan pilkades serentak yang diatur tak lebih dari 3 interval dalam kurun waktu 6 tahun. Hal ini sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hanya memberikan ijin Pemda BU untuk gelaran pilkades serentak gelombang pertama pada 2022 mendatang. Kebag Pemerintahan Setkab BU, Drs Sudarman, tak menyangkal soal ini. Dia menyampaikan, merujuk surat terakhir dan merupakan balasan atas upaya pemerintah daerah menegaskan, gelaran Pilkades gelombang pertama baru bisa dilaksanakan 2022 mendatang. \"Perlu kami sampaikan, perbedaan pj dan kades definitif hanya soal waktu jabatan saja. Sedangkan soal tupoksinya, sama. Meski terbatas,\" kata Sudarman, kemarin. Turut disampaikan Sudarman, berdasarkan data berakhirnya masa jabatan kepala desa, 183 desa akan masuk dalam gerbong pertama pilkades 2020. Tahun ini 3 desa masa jabatan kadesnya akan berakhir. Gelombang terbanyak akan terjadi di tahun 2022, yang mencapai 180 desa. \"Sehingga totalnya 183 desa untuk pilkades 2022 mendatang,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Dampak OTT KPK Membuat Guru PTT dan GTT di SMA-SMK Resah, Takut Honor Bulan Desember 2024 Tak Dibayarkan
- 2 Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Series, Dapat Upgrade RAM
- 3 Operasi Pekat Nataru 2024, Polsek Ketahun Razia Warung-warung Penjual Miras, Berikut Hasilnya
- 4 Kejari Bengkulu Utara Beri Penyuluhan Hukum ke Parades dan BPD Bangun Karya
- 5 Masyarakat Suka Medan Desak Bupati Mian Tindak Lanjuti Rekomendasi Usulan Enclave Lahan ke PT Air Muring
- 1 Dampak OTT KPK Membuat Guru PTT dan GTT di SMA-SMK Resah, Takut Honor Bulan Desember 2024 Tak Dibayarkan
- 2 Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Series, Dapat Upgrade RAM
- 3 Operasi Pekat Nataru 2024, Polsek Ketahun Razia Warung-warung Penjual Miras, Berikut Hasilnya
- 4 Kejari Bengkulu Utara Beri Penyuluhan Hukum ke Parades dan BPD Bangun Karya
- 5 Masyarakat Suka Medan Desak Bupati Mian Tindak Lanjuti Rekomendasi Usulan Enclave Lahan ke PT Air Muring