Setelah Injatama, Giliran PT API Rumahkan Karyawan

Setelah Injatama, Giliran PT API Rumahkan Karyawan

NAPAL PUTIH RU - Setelah PT Injatama menelurkan keputusan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawannya. Kini menyusul, PT Anugerah Pratama Inspiasi (API) melalui surat nomor 001/S.Pem-API/V/2020 yang ditandatangani langsung oleh managemennya, pada tanggal 29 Mei 2020 lalu. Belasan karyawan PT API yang bertugas di wilayah Napal Putih hingga Bengkulu, di rumahkan. Keputusan ini diambil mengingat situasi keuangan perusahaan mengalami kesulitan sejak beberapa bulan terakhir. Seelama di rumah kan, karyawan dipastikan tidak menerima gaji tapi jika kegiatan perusahaan kembali normal. Karyawan akan dipanggil kembali. Di tengah kebijakan tersebut, ada beberapa tuntutan karyawan yang belum dibayarkan oleh managemen PT API, menyoal gaji selama dua bulan terakhir. Diungkapkan salah seorang karyawan PT API, Joy, pihaknya tidak mempersoalkan keputusan managemen merumahkan karyawan untuk sementara waktu. Namun, perusahaan belum membayarkan dua bulan gaji yang seharusnya diterima oleh karyawan dan ini menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Padahal sejak keputusan merumahkan karyawan, managemen sudah membuat surat pernyataan yang akan segera membayarkan gaji karyawan selama dua bulan itu. \"Kita mohon hak kita, ngak ada jawaban sama sekali. Yang kita tuntut bukan termasuk soal BPJS. Kami cuma minta hak berupa gaji selama dua bulan dan THR,\" terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel pribadinya, kemarin. Total kata Joy, ada 15 karyawan yang bertempat di APH dan 58 orang di Bengkulu, di rumahkan oleh perusahaan. Diakui Joy, persoalan ini belum sampai ke dinas terkait namun tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Disnaker BU untuk mencari solusi atas persoalan ini. \"Kita galang komunikasi dengan rekan-rekan, kita akan berkoordinasi ke dinas terkait untuk menyampaikan persoalan ini,\" tandasnya. Terpisah, saat dikonfirmasi Managemen PT API melalui pimpinan Direksinya, Edi Sabudi, tidak dapat memberi komentar banyak mengenai persoalan ini. \"Oh, saya tanya dulu pak ya, ke perusahaan,\" singkatnya.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: