Lebong Terancam Sandang Zona Kuning

Lebong Terancam Sandang Zona Kuning

TUBEI RU - Kabupaten Lebong dikenal satu-satunya daerah kabupaten yang masih menyandang status zona hijau dari penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Tampaknya, status zona hijau yang sudah lama dipertahankan dari penyebaran wabah Covid-19 itu, bakal terancam berubah menjadi zona kuning. Pasalnya, setelah satu orang warga Lebong yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona yang dirilis tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, pada, Jum\'at (24/7) lalu. Terkait hal itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong yang masih menyatakan daerah Lebong tetap menyandang status zona hijau, disikapi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengungkapkan, tentunya sangat mengapresiasi Lebong terus berkeinginan tetap menyandang status di zona hijau. Karena, kata dia, status zona hijau itu menunjukan bahwa di Lebong tidak adanya kasus sama sekali. Lanjutnya, ketika ada kasus baru tentu nanti akan menjadi perubahan menjadi status zona kuning dalam waktu dekat ini. Tapi, tak menutup kemungkinan bisa berubah menjadi zona hijau kembali. \"Zona ini menunjukan bagaimana tingkat resiko suatu daerah, kalau kita masih dalam katagori tidak ada kasus. Maka artinya zona hijau. Tapi kalau di daerah itu ada kasus artinya tidak lagi zona hijau melainkan zona kuning,\" jelas Kadinkes Provinsi, saat mengambil uji swab ke Kabupaten Lebong, Selasa (28/7) kemarin. Menurutnya, penetapan suatu kasus ada beberapa kriteria, yakni, pertama asal dari kasus tersebut berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, kejadian kasus, ketika asal tidak ditemukan kejadian kasusnya dimana. Misalkan, kejadian kasus itu terjadi di Rejang Lebong bisa saja ditetapkan pasien di Rejang Lebong. Tapi, penetapan kasus itu pertama ditetapkan dari asalnya dilihat dari KTP pasien. \"Mengenai kasusnya terjadi dimana-mana itu namanya kasus infor bukan kasus dari dalam tapi kasus dari luar. Kalau dari deteksi kita Kabupaten Lebong sampai saat ini belum ada transmigrasi lokal, artinya satu kasus pasien 01 ini kita belum bisa memastikan karena warga Lebong ini memiliki riwayat berpergian dan pernah kontak dengan warga lain yang datang dari zona merah,\" pungkasnya. Diketahui, satu orang warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 ini berjenis kelamin perempuan dengan usia 47 tahun. Pasien ini masuk dalam data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kabupaten Rejang Lebong. Dengan riwayat perjalanan pasien ini berangkat ke Curup dibawah tanggal 17 Juli 2020, untuk merawat orang tuanya di Kota Curup dan pada 22 Juli, pasien ini sakit dan dirawat di Klinik Kota Curup. Kemudian, dicurigai menunjukkan adanya gejala Covid-19 dan dilakukan rapid test. Pada saat pasien ini dirujuk Klinik ke RSUD Curup, pasien sudah masuk data PDP Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya pada Kamis (23/7) pasien dilakukan test swab sore hasilnya dinyatakan positif terpapar Covid-19. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: