Sembunyi di Ketahun, DPO Polda Jambi Diringkus

Sembunyi di Ketahun, DPO Polda Jambi Diringkus

KETAHUN RU - Dibackup Satreskrim Polsek Ketahun, AP yang merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polres Kerinci Polda Jambi, berhasil dibekuk pada hari Minggu (26/7) sekitar pukul 22.30 WIB di tempat persembunyiannya Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Diungkapkan Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, DPO itu merupakan pelaku penipuan bisnis sapi dan penggelapan sebuah Alat Dise joki (DJ) milik korban yang berada di wilayah Kerinci. Sejak kasusnya bergulir, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Desa Giri Kencana. Setelah melalui proses penyelidikan dan berbekal informasi yang disampaikan oleh jajaran Satreskrim Polres Kerinci, Satreskrim Kerinci dibackup Satreskrim Polsek Ketahun, langsung melakukan penangkapan pelaku di persembunyiannya. Tak ada perlawanan, pelaku dibekuk beserta satu unit barang bukti (BB) berupa alat DJ milik korban. \"Pelaku adalah DPO Polda Jambi dengan TKP di Polres Kerinci dalam kasus penipuan sapi dan penggelapan alat DJ. Pelaku kita amankan di Desa Giri Kencana beserta BB berupa alat DJ milik korban. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Kerinci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" demikian Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: