Sesalkan Pengukuran HGU oleh BPN

Sesalkan Pengukuran HGU oleh BPN

PUTRI HIJAU RU - Sekelompok masyarakat di Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau, menyesalkan pengukuran oleh tim BPN pusat di area HGU PT Agricinal-Sebelat. Diungkapkan Koordinator Penertiban HGU Desa Pasar Sebelat, Sumarlin, sejak tim BPN turun dan melakukan pengukuran, perusahaan tidak melakukan komunikasi apapun. Padahal, kata Sumarlin, proses perpanjangan izin HGU perusahaan belum menuai kesepakatan apapun sesuai tuntutan masyarakat. Bahkan lanjut Sumarlin, pihaknya mendatangi dan memantau kegiatan pengukuran yang dilakukan tim BPN pusat kepada areal HGU PT Agricinal. Sumarlin sempat menanyakan maksud dan tujuan kegiatan yang dilakukan tim BPN. Hanya saja, dari upaya komunikasi yang sempat dilakukan, tim BPN di lokasi, tidak bersuara. \"Mereka (tim BPN) tidak mau menjawab dan seolah proses perpanjangan HGU perusahaan ini tidak ada masalah dengan masyarakat. Kami menyesalkan langkah perusahaan dengan mendatangkan tim BPN untuk melaksanakan pengukuran HGU-nya. Sementara, tuntutan masyarakat belum mendapat kejelasan,\" tegas Sumarlin. Ditambahkan Sumarlin, tidak hanya menyampaikan protes tapi juga sempat menghentikan beberapa kegiatan yang dilakukan pihak BPN terhadap HGU perusahaan di beberapa afdeling. \"Beberapa kegiatan sempat kita hentikan karena tidak ada kejelasan,\" terangnya. Terpisah, Kades Suka Merindu, Yusiran, turut mendapatkan informasi tentang kegiatan pengukuran oleh tim BPN tersebut. \"Hanya sebatas memberi tahu bahwa tim BPN turun. Kita tidak dilibatkan,\" bebernya. Menyikapi hal tersebut, Kades menghormati tahapan perpanjangan izin HGU perusahaan. Hanya saja, Kades memohon komitmen perusahaan untuk menginclavekan kebun masyarakat di dalam HGU perusahaan, direalisasikan. \"Silahkan, yang penting seluruh kebun masyarakat dalam HGU diinclavekan dan sisa lahan di luar HGU, dikembalikan ke desa,\" demikian Kades.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: