Pembuatan Sertifikat Lahan 38 KK Transmigrasi Selesai Tahun Ini

Pembuatan Sertifikat Lahan 38 KK Transmigrasi Selesai Tahun Ini

KEPAHIANG RU - Sebanyak 38 KK Transmigran yang saat ini tinggal di wilayah Kecamatan Bermani Ilir, meminta pihak Pemkab Kepahiang agar segera membuatkan sertifikat atas rumah dan lahan yang saat ini mereka tempati. Apalagi terhitung sejak 2012 hingga 2020 saat ini, 38 KK transmigran tersebut sudah 8 tahun tinggal di Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU mengatakan, terkait pembuatan sertifikat ini Pemkab Kepahiang memastikan akan membagikan dan membuatnya secara gratis dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2020 ini. Dan sembari menunggu APBD Perubahan, Pemkab sudah meminta BPN untuk bergerak cepat. \"Hal ini dianggap perlu karena para Transmigran yang sebelumnya berjumlah 50 KK dan sekarang hanya tinggal 38 KK itu sudah cukup dan memenuhi syarat untuk menerima sertifikat tersebut,\" katanya. Jika dalam APBD Perubahan nanti biaya untuk pembuatan sertifikat ini belum bisa di anggarkan, bupati juga meminta kepada BPN agar tetap mengerjakan pembuatan sertifikat tersebut. Akan tetapi untuk pembayarannya akan dilakukan pada tahun anggaran 2021 mendatang. \"Dana yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat itu sebesar Rp 80 juta, kalau memang tidak bisa tertampung di APBD Perubahan nanti, berarti Pemkab berhutang pada BPN. Namun untuk pekerjaan pembuatan Sertifikat ini harus diselesaikan tahun ini,\" demikian Bupati. (cw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: